Kisi-kisi soal ujian SD/MI tahun 2016 telah diedarkan pemerintah. Ternyata kisi-kisi tersebut agak berbeda dengan kisi-kisi ujian SD/MI tahun 2015. Apa saja perbedaan-perbedaan tersebut? Secara garis besar, ini lah beberapa perbedaan kisi ujian 2015 dengan kisi-kisi ujian 2016;
Kisi-Kisi US/M Bahasa Indonesia
Tahun 2015
- Bersifat umum, hanya terdiri atas dua kompetensi, yaitu membaca dan menulis.
- Terdiri atas 48 indikator.
Tahun 2016
- Bersifat spesifik. Kompetensi membaca dibedakan menjadi dua, yaitu membaca nonsastra dan membaca sastra. Selanjutnya, kompetensi menulis juga dibedakan menjadi dua, yaitu menulis terbatas dan menyunting kata/istilah, frasa, kalimat, paragraf, ejaan, dan tanda baca.
- Terdiri atas 61 indikator.
Kisi-Kisi US/M Matematika
Tahun 2015
- Kompetensi tidak dipilah-pilah berdasarkan lingkup materi.
- Terdiri atas 40 indikator.
Tahun 2016
- Kompetensi dipilah-pilah berdasarkan 3 lingkup materi, yaitu: bilangan, geometri dan pengukuran, dan pengolahan data.
- Terdiri atas 60 indikator.
Kisi-Kisi US/M IPA
Tahun 2015
- Terdiri atas 9 kompetensi dan tidak dipilah berdasarkan lingkup materi.
- Terdiri atas 40 indikator.
Tahun 2016
- Terdiri atas 17 kompetensi dan diperinci berdasarkan lima lingkup materi, yaitu: makhlk hidup dan lingkungannya, struktur dan fungsi makhluk hidup, pengolahan data, energi dan perubahannya, serta bumi dan alam semesta.
- Terdiri atas 62 indikator
Bagi rekan-rekan guru yang ingin mengunduh kisi-kisi ujian SD/MI tahun ajaran 2015/2016, silakan klik di sini.
Sumber:
Buku Detik-Detik US/M Tahun Pelajaran 2015/2016
Artikel Terkait
Berita Pendidikan
- Resmi, Jadwal Lengkap Belajar dari Rumah Melalui Tayangan TVRI
- Inilah 3 Alasan Sehingga Presiden Meminta agar Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi
- Download POS USBN dan Jadwal Pelaksanaan USBN SD 2018/2019
- Rencananya Tahun ini THR/Gaji 14 PNS Lebih Banyak Daripada Tahun-Tahun Sebelumnya
- Download Revisi POS USBN Tahun Pelajaran 2017/2018
- Alasan ini Mengharuskan Pemerintah Mengkaji Ulang Rencana Memotong Gaji ASN untuk Membayar Zakat
- Bagi PNS yang Mau/Proses Naik Pangkat, Ini Ketentuan BKN
- Ujian Sekolah Dasar Tahun 2018 Terdiri dari Tiga atau Delapan Mata Pelajaran? Ini Tanggapan Mendikbud
- KPAI: Penambahan Mapel dalam USBN akan Bebani Siswa
- Cara Cek Rapor Merah Guru pada Simpkb untuk Keperluan Pendaftaran Post Test UKG
- Ini Alasan Kemenag akan Revisi Buku Agama Islam
- Mendikbud Minta Kepsek Meningkatkan Pengawasan terhadap Siswa
- Muhadjir: Tidak Boleh Lagi Ada Sekolah Favorit
- Gaji ke-13 PNS Dibagikan Pekan Depan
- Kebijakan Lima Hari Sekolah Ditunda
- Kebijakan Lima Hari Sekolah, Kepala Sekolah Tidak Wajib Mengajar
- Jam Kerja Guru Menjadi 40 Jam dalam Satu Pekan, Inilah Penjelasannya agar Tidak Gagal Paham
- Ini Buktinya THR (Gaji 14) akan Cair Bulan Juni Sedangkan Gaji 13 Bulan Juli
- Kemdikbud Bantah Isu Hapus Pendidikan Agama di Sekolah
- Inilah Video dan Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza
- Mulai Juli, Menyanyikan Indonesia Raya Wajib 3 Stanza/Lirik
- Kapan THR dan Gaji 13 akan Dibagikan?
- Tahun Ajaran Baru, Hari Sekolah Hanya Lima Hari dalam Sepekan
- Pemerintah Akan Menindak Tegas ASN yang Menambah Cuti Bersama Setelah Lebaran
- Berapa Besaran Gaji 13 Tahun Ini? Ini Penjelasan Menpan RB
Tidak ada komentar: