Translate

Minggu, 29 Mei 2016

Setelah Nurmayani, Kini Ada Guru Agama yang Dibui



Ilustrasi

Nasib guru masuk sel akibat mendidik siswa ternyata bukan hanya Nurmayani, guru SMP Biologi di SMPN 1 Bantaeng, Sulsel yang harus merasakan masuk sel.
Ada guru lain, Muhammad Arsal yang juga harus merasakan masuk sel karena tuduhan melakukan kekerasan kepada siswa didiknya ketika mengajarkan praktik salat.


Salah stau siswa bernama Israq membuat gaduh ketika praktik berlangsung. Arsal yang merupakan guru agama di SMPN 3 Benteng Selayar, Sulsel ini tak bisa menahan kesabaran. Hingga akhirnya memukul Israq. 

Kejadian ini diungkapkan anggota DPR RI, Faisal Akbar di akun facebook-nya yang kemudian menjadi ramai diperbincangkan usai ramai kasus Nurmayani.
Ini dia cerita dari Akbar Faisal mengenai Muhammad Arsal yang ia posting di akun facebook miliknya pada 20 Mei lalu.

'Setelah Nurmayani, kini Muhammad Arsal
Kasus penahanan guru atas sebuah tindakan 'kekerasan' terhadap siswa didiknya yg berakibat penahanan badan terhadap guru terjadi lg. Stlh Nurmayani di Bantaeng, kini terjadi atas diri Muhammad Arsal guru agama Islam SMPN 3 Benteng Selayar, Sulsel.


Pengaduan Muliati Mastura Yusuf, kakak kandung Arsal kpd saya tadi pagi, guru yg terangkat pada 2006 disebuah sekolah di Desa Buki Kec Bontomatene yg selanjutnya dipindah ke SMPN 3 Benteng Ibukota Kab Selayar per 2015 ini ditahan Polres pada tgl 7-27 April 2016 yg diperpanjang hingga 12 Mei. Pada 12 Mei malam hari, dipindahkan ke Rutan Selayar sampai skrg.

Kejadiannya, pada 24 Feb 2016, Arsal mengajari siswanya tata cara sholat termasuk siswa bernama Israq. Namun Israq membuat ulah yg menimbulkan 'ribut' dan mengganggu siswa lainnya. Guru Arsal kesal dan memukul Israq.

Terdapat dua versi disini. Kata Muliati kakak kandung Arsal, guru yg jg pengidap sakit paru paru ini 'hanya' menempeleng. Tp kata Didik Agus Suroto, Kajari Selayar asal Bangkalan Madura yg sdh 2 thn bertugas di Selayar yg sy hub utk mencari tahu info ini, bukti visum et repertum membuktikan jika terjadi pemukulan yg membuat luka di bagian mulut.

"Sekarang sdh kami limpahkan ke pengadilan negeri," kata Didik tadi pagi via phone kpd saya.

Kapolres Selayar AKBP Said Annah yg jg sy hub tadi pagi jg mengiyakan kasus ini. Perwira muda angkatan 97 Akpol asal Aceh ini menjelaskan berbagai upaya mediasi yg sdh dilakukan Polres namun pihak org tua siswa Israq menolak. Sayangnya PGRI sbg induk dr Arsal tdk melalukan sesuatu utk menghindarkan kasus ini masuk ke ruang sidang pengadilan.

Dlm sepekan publik khususnya Sulsel diramaikan kasus guru vs murid hingga ke meja pengadilan. Sy tak tahu apa yg sdg terjadi dgn dunia pendidikan kita. Jika saja sy lbh cepat masuk ke ruang sidang paripurna DPR-RI tadi pagi maka sy ingin menginterupsi agar kita tersadarkan ada sesuatu yg terjadi di sistem pendidikan kita.

Sayangnya pimp sidang lgs menutup sidang paripurna stlh Menteri Keuangan selesai menyampaikan nota keuangan makro. Tp sy berencana bertemu dgn sohib saya Anies Baswedan Menteri Pendidikan Nasional utk membahas ini agar tak terjadi lagi dikemudian hari.
 Semoga ini juga menjadi pembelajaran bagi Arsal sekaligus dunia pendidikan kita di Sulsel. Zaman berubah dan metode pembelajaran hrs mengikuti zaman. Dipihak lain, org tua siswa jg hrs ikut memberi pembinaan kpd anak-anak kita dan tdk semata menyerahkan sepenuhnya kpd guru. Anak didik adl tanggungjawab kita semua."

Salah satu tawaran saya adl Mendiknas, Kapolri, Kejaksaan Agung utk duduk satu meja. Pilihan diskresi perlu dipikirkan yakni "Mekanisme Mediasi" jika terjadi hal yg spt ini dan "Penahanan Luar" jika memang ternyata kasusnya berlanjut ke meja persidangan pengadilan.

Spt halnya saat sy mencoba mencari jalan keluar kasus Nurmayani Salam di Bantaeng, sy jg meminta Kapolres Selayar dan Kajari Selayar utk membantu memediasi agar Guru Muhammad Arsal bisa mendapat penahanan luar terutama krn dia menderita paru-paru basah.

Sy akan memantau kasus ini atas nama konstitusi yg diletakkan dipundak sy sbg wakil rakyat. Wass'

Dalam postingan terbaru, politisi Nasdem ini mengungkapkan informasi terbaru mengenai guru agama yang harus masuk sel karena memukul siswanya ketika membuat gaduh dalam praktek salat.

Muhammad Arsal, akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dari Pengadilan Negeri, usai beberapa minggu ditahan karena laporan orangtua siswa yang tak terima anaknya dipukul Arsal.

"Alhamdulillah, akhirnya Sdr. Muhammad Arsal, guru agama Islam SMPN 3 Benteng Selayar yg ditahan sejak bbrp minggu lalu akhirnya mendapat Surat Penangguhan Penahanan dr Pengadilan Negeri Selayar dan baru saja meninggalkan Rutan Selayar.

Tks kpd Kajari Selayar Pak Didik dan Kapolres Selayar atas inisiasinya memfasilitasi semua ini. Kami trus berkoordinasi dgn kedua pejabat terkait tadi sejak awal kasus ini. Kpd sdri Muliati Mastura, kakak kandung Arsal yg setiap saat kami berkoodinasi utk hal ini sy berharap Arsal bisa berkumpul kembali dgn keluarganya.



http://banjarmasin.tribunnews.com/2016/05/25/setelah-nurmayani-kini-guru-agama-dibui-karena-pukul-siswa-yang-gaduh-saat-praktik-salat
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Sahabat Dunia Maya

Bergabung Bersama Kami

- Copyright © PendidikanDasar.net -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -