Mashudi, guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah, ditangkap anggota Polda Metro Jaya pada Jumat 4 Maret karena mengirim pesan singkat (SMS) ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Mashudi kesal terhadap Yuddy yang berjanji akan mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, Mashudi yang telah 16 tahun bekerja sebagai guru honorer tak juga diangkat menjadi PNS.
Hingga akhirnya Mashudi mengirim SMS ke Yuddy Chrisnandi saat melakukan demonstrasi di depan Istana Negara pada 10-12 Februari yang berujung pada jeruji besi.
"Mashudi ditangkap oleh Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Bagi kami, ini sebuah kriminalisasi," ucap Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Honorer K2 Indonesia, Andi Nurdiansyah, kepada awak media, di Kantor LBH Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Andi menjelaskan, Mashudi mengirim SMS sebanyak 20 kali kepada Yuddy namun tak digubris, hingga akhirnya kembali mengirim SMS yang ke-21 kali dan dijawab oleh staf khusus Yuddy.
SMS balasan yang diterima Mashudi dari staf khusus tersebut dinilai memancing Mashudi untuk melemparkan kata-kata kasar. Mashudi dituduh sebagai calo PNS dalam balasan SMS-nya.
"Ini yang memancing emosi Mashudi. Ia kemudian ditangkap dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh Polda Metro Jaya, yang dilaporkan oleh staf khusus ini," jelas Andi.
Andi kembali menerangkan, Mashudi yang setiap bulannya hanya diupah Rp350 ribu ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya di Brebes. Menurut Andi, penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya dinilai tidak masuk akal dan sebagai bentuk kriminalisasi.
"Mashudi ditangkap Polda (Metro Jaya) di Brebes, dijemput dari Jakarta cuma untuk menangkap guru honorer yang ngirim SMS ke menteri kan enggak masuk akal," tukasnya.
Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyayangkan sikap Polda Metro Jaya yang menangkap guru honorer asal Brebes, Mashudi yang mengirim short message service (SMS) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
Menurutnya, Polda hanya berani untuk menangkap rakyat kecil, tetapi tak pernah berani mengusut kasus kelas kakap di negeri ini.
"Bayangkan saudara Mashudi, guru honorer, punya anak umur tiga tahun, gajinya hanya Rp350ribu, dibela-belain dari Jakarta dijemput ke Brebes hanya karena persoalan SMS," tambah Iqbal di LBH Jakarta, Rabu (9/3/2016).
"Kenapa mereka hanya berani ke orang-orang kecil saja. Tapi pada orang-orang yang 'Papa Minta Saham', kasus RS Sumber Waras tidak ada tindakan apapun, tidak dilibas tapi orang-orang kecil selalu dilibas," sambungnya.
Untuk itu, Iqbal meminta Polda Metro Jaya membebaskan Mashudi secepatnya. Dia mengancam akan melakukan aksi besar jika permintaannya tidak dipenuhi.
"Karena itu kita minta untuk bebaskan Mashudi. Karena dia sudah lima hari tidak di BAP. Kalau ini tidak didengar, dua minggu berturut-turut akan dilakukan aksi besar-besaran dengan masa yang besar di seluruh Indonesia," tutur Iqbal.
Selain itu, Iqbal juga meminta Menteri Yuddy memenuhi janjinya untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS sesuai dengan yang pernah disampaikanya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi IX DPR.
"Menteri Yuddy harus gentleman jangan pengecut. Menteri yang pengecut ini sudah berbohong di dalam publik yaitu sudah tanda tangan tahun lalu di depan komisi IX sebagai seorang menteri akan mengangkat guru honorer menjadi PNS secara bertahap," ungkapnya.
Iqbal menyayangkan sikap Yuddy yang justru menangkap Mashudi karena mengirimkan SMS kepadanya.
"Kalau memang ada persoalan SMS dia bisa panggil (Mashudi) karena SMS yang dilakukan Mashudi masih dalam kerangka mempertanyakan janji Menteri Yuddy kepada guru honorer," tutupnya.
Sumber:
http://news.okezone.com/read/2016/03/09/337/1331627/kirim-sms-ke-menteri-guru-honorer-ditangkap-polisi
http://news.okezone.com/read/2016/03/09/337/1331699/kspi-sesalkan-guru-honorer-ditangkap-karena-kirim-sms-ke-menteri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar