Translate

Senin, 29 Juni 2015

Download Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015




http://mautidakmauharusmau.blogspot.com/search/label/Pendidikan
Ijazah


Sehubungan dengan telah diterbitkannya surat edaran Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2380/H/TU/2015

Tentang: Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015

Lampiran : Surat Edaran Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2015

dan telah diterbitkannya Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 028/H/EP/2015

Tentang: Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blanko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015

Lampiran : Perka Balitbang tentang Ijazah

Setelah pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 untuk jenjang SMP/MTs (sederajat) serta pada SMA/MA/SMK/MAK (sederajat) dan Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) untuk jenjang SD/MI (sederajat) yang mana kelulusan setiap peserta didik pada tahun 2014/2015 ini ditentukan oleh sekolah.

Pengisian nama pemilik ijazah menggunakan HURUF KAPITAL untuk jenjang SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai peraturan perundangan, dan untuk jenjang SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai peraturan perundangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada ijazah sebelumnya.


Selanjutnya untuk pengisian tempat dan tanggal lahir pemilik ijazah untuk jenjang SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai peraturan perundangan, dan untuk jenjang SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai peraturan perundangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada ijazah sebelumnya.
Untuk pengisian Nomor Induk Siswa (NIS) pemilik ijazah sesuai dengan nomor induk siswa pada suatu satuan pendidikan seperti tercantum pada buku induk. Dan untuk pengisian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pemilik ijazah sesuai dengan nomor induk siswa nasional yang tercantum pada buku induk yang terdiri atas 10 digit yaitu 3 (tiga) digit pertama tentang tahun lahir pemilik ijazah dan 7 (tujuh) digit akhir tentang nomor pemilik ijazah yang diacak oleh sistem di Kemdikbud.

Jika Anda ingin membandingkan dengan Petunjuk Pengisian Ijazah 2013/2014, silakan klik di sini.

Agar lebih jelas, silakan mengunduh: 

 
   

Semoga bermanfaat dan menginspirasi.


Sumber:
- http://bsnp-indonesia.org/id/?p=1917
- http://dadangjsn.blogspot.com/2015/05/blanko-ijazah-sd-smp-sma-dan-smk-tahun.html

- http://dadangjsn.blogspot.de/2015/05/download-pedoman-juknis-penulisan.html
- http://primahealth.net/wp-content/uploads/2015/05/JUKNIS-PENGISIAN-IJAZAH-2014.jpg
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Sahabat Dunia Maya

Bergabung Bersama Kami

- Copyright © PendidikanDasar.net -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -